Beranda / Berita / Aceh / Miliki Tiga Paket Sabu, Polres Langsa Amankan Warga Gampong Lhok Banie

Miliki Tiga Paket Sabu, Polres Langsa Amankan Warga Gampong Lhok Banie

Sabtu, 20 Februari 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina

[Humas Polres]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial ML bin MJ (37), pekerjaan wiraswasta beralamat di Gampong Lhokbanie Kecamatan Langsa Barat yang diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (19/2/2021) 

Kepada Dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Azis Rachman STK, SIK mengatakan bahwa diamankannya pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi jual beli narkotika jenis sabu terjadi di gampong tersebut yang dilakukan oleh pemuda setempat, 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim satgas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang Tsk inisial ML bin MJ yang sedang berada di sebuah panglong kayu. Saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan barang-bukti yang di akui adalah miliknya." terang Imam. 

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram dan satu plastik tembus pandang.

"Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut" tutup Imam. (Mai)

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda