Beranda / Berita / Aceh / Respons Satpol PP-WH Aceh Soal Video Viral Pemuda Minta Sedekah Turun dari Mobil

Respons Satpol PP-WH Aceh Soal Video Viral Pemuda Minta Sedekah Turun dari Mobil

Minggu, 24 Juli 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Satuan Polisi among Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh, Jalaluddin. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Diketahui, baru-baru ini terdapat video viral yang memperlihatkan sekelompok pemuda berpakaian preman turun dari mobil dan mengganti pakai pakaian Muslim untuk cari sumbangan heboh memakai kotak amal heboh. 

Aksi itu terjadi di Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. 

Atas kejadian itu, Kepala Satuan Polisi among Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh, Jalaluddin menegaskan aksi meminta-minta di jalanan itu tidak boleh. 

Gelandangan dan pengemis itu tidak boleh. Karena jika mereka kesusahan sudah tersedia dana-dana sosial melalui dinas sosial. Jadi tidak perlu lagi meminta,” kata Jalaluddin kepada Dialeksis.com, Minggu (24/7/2022). 

Satpol PP dan WH Aceh kembali menegaskan agar masyarakat sebagai pemberi tidak lagi menyalurkan sedekah kepada peminta-minta di jalanan. 

“Apalagi yang kalau berkedok bantuan untuk dayah dan mesjid. Padahal untuk membantu pembangunan itu sudah diatur dan disalurkan melalui dinas dayah atau dinas Perkim,” jelasnya. 

Untuk itu, kata dia, tidak perlu lagi ada peminta-minta apalagi aksinya yang mengganggu masyarakat. 

Ia meminta, jika ada masyarakat yang melihat peminta-minta yang berkeliaran di jalanan atau ke rumah-rumah segera melapor ke Satpol PP. 

Aksi meminta-minta itu memang sulit untuk dihilangkan, padahal di lampu merah sudah ada himbauan bahwa jangan mengemis, begitupun masyarakat jangan memberi. 

“Jadi tidak ada alasan lagi, saya menganggap mereka (pengemis) itu hanya orang malas,” ungkapnya. 

Kemudian, kini ada fenomena baru, peminta-minta itu sudah terorganisir dan ada dalang dibelakangnya. 

“Itu terdeteksi sama kami, kami tangkap lalu dibawa ke Dinas Sosial Aceh, biasanya Dinsos bawa ke tempat penampungan kalau di Banda Aceh itu di Krueng Raya,” jelasnya. 

Menurutnya, bukan pemerintah tidak melaksanakan fungsi tetapi perilakunya sulit dirubah karena sudah keenakan. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda