Beranda / Berita / Aceh / Remaja Bunuh Bocah untuk Dijual Organ Dalam, Bro! Jual Organ Tak Semudah Dibayangkan

Remaja Bunuh Bocah untuk Dijual Organ Dalam, Bro! Jual Organ Tak Semudah Dibayangkan

Kamis, 12 Januari 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. [Foto: Depositphotos] 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Heboh dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan menculik dan membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli. Korban tewas usai dicekik dan dibenturkan ke tembok. Pihak polisi menyebut ada dua hal yang melatarbelakangi tindakan pelaku remaja tersebut, salah satunya terpengaruh ingin kaya dan memiliki harta. 

"Aspek yang pertama kita lihat dari aspek sosiologis, di mana keluarga tersangka atau pergaulan tersangka ini diwarnai oleh hal-hal negatif," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023).

"Tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh, dari situ tersangka terpengaruh ingin kaya, ingin memiliki harta, sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," jelasnya.

Terkait hal itu, Ketua ASRI Urology Center (AUC) Dr dr Nur Rasyid, SpU(K), mengungkapkan bahwa organ tubuh manusia tak bisa diperjual-belikan begitu saja, termasuk di internet. Hal tersebut karena seseorang yang ingin mendonorkan organ tubuhnya harus melewati sejumlah syarat dan pemeriksaan yang sangat ketat.

"Satu, harus cocok antara yang dijual dengan yang mau beli. Itu pemeriksaannya tidak sederhana. Tidak bisa organ yang sudah dikeluarkan, tiba-tiba dipakai, itu nggak bisa," ucapnya saat ditemui Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Menurut Dr Rasyid, orang yang mendonorkan atau menjual organ tubuhnya, misalnya di negara tertentu, perlu datang ke negara yang dituju. Begitu juga, organ tersebut harus langsung ditransplantasikan ke orang lain. Sebab setiap organ memiliki waktu yang sangat pendek.

"Diperiksa dulu labnya, begitu ada orang yang cocok, maka bisa diambil ginjalnya atau organ apapun di kamar operasi, dalam waktu yang bersamaan ditransplantasikan ke orang lain," imbuhnya lagi.

"contohnya ginjal itu paling lama 6 jam sejak dikeluarkan dan harus dipakai. Dan harus memenuhi syarat cocok. Jadi tidak bisa saya ambil organ orang,tanam ke orang lain. Langsung ditolak, bahkan orang yang menerima pun bisa langsung meninggal karena dapat sesuatu yang tidak sesuai," imbuhnya lagi.(Detikcom)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda