kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Relawan Demokrasi KIP Banda Aceh sosialisasi Cek DPT di CFD

Relawan Demokrasi KIP Banda Aceh sosialisasi Cek DPT di CFD

Minggu, 10 Februari 2019 20:10 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto : Media Center KIP Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - KIP Kota Banda Aceh terus mensosialisasikan kepada pemilih bahwa tanggal 17 April 2019 merupakan hari pencoblosan. Tak sekadar mengingatkan, KIP Banda Aceh juga mengajak masyarakat agar secara proaktif mengecek namanya apakah sudah ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak. Hal ini semata-mata untuk menjamin hak pilih warga negara dapat digunakan.

Hal tersebut terlihat dari sosialisasi   cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Relawan Demokrasi KIP Kota Banda Aceh  pada area car free day di Banda Aceh, Minggu (10/2).

Dalam agenda tersebut, terlihat masyarakat Banda Aceh antusias dengan mendengar penjelasan dari relawan demokrasi seputar DPT.

Kiki (24), salah seorang warga Banda Aceh mengaku kini semakin mudah untuk memantau dirinya sudah terdaftar atau belum

"  Bila dulu untuk memantau apakah sudah mendaftar harus belum dengan cara manual yaitu mendatangi PPS yang berkantor di kantor Geuchik . Alhamdulilah sekarang sudah lebih mudah dengan adanya aplikasi aplikasi cek DPT bernama "KPU RI Pemilu 2019" Ujar Kiki.

Aplikasi yang diluncurkan KPU tersebut dapat  diunduh oleh pengguna Android di Play Store. Cara mengecek DPT yakni setelah membuka aplikasi KPU RI Pemilu 2019, pemilih menekan fitur "Cek Pemilih". Selanjutnya pemilih memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama depan. Apabila sudah terdaftar, akan muncul nama lengkap pemilih dan nomor TPS serta alamat TPS yang bersangkutan.

Jika pemilih belum terdaftar di DPT, maka akan tampil tulisan 'Anda belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Segera laporkan data diri dengan menekan tombol 'Lapor' di bawah ini'. 

Kemudian pemilih diminta untuk memasukkan sejumlah data, seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, nomor ponsel, dan e-mail.  Data-data yang dimasukkan melalui aplikasi tersebut harus sesuai dengan data yang ada di KTP elektronik. Selanjutnya pemilih tinggal menunggu namanya untuk masuk dalam DPT Pemilu 2019.

Dalam aplikasi tersebut, pemilih tidak hanya bisa mengecek DPT, tapi juga dapat memperoleh informasi mengenai KPU dan Pemilu 2019.

Terkait DPT ini, KIP Kota Banda Aceh juga akan melakukan rapat koordinasi Pemutahiran Data Pemilih dengan PPK dan PPS se Kota Banda Aceh pada senin (11/2) besok di Aula Lantai IV Gedung A pemko Banda Aceh. (PD)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda