kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Rektor Berharap Unsyiah Bisa Jadi Pusat Riset Cannabis

Rektor Berharap Unsyiah Bisa Jadi Pusat Riset Cannabis

Selasa, 04 Februari 2020 11:15 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kampus terus berupaya mendorong riset cannabis untuk kebutuhan riset, medis dan perindustrian.


"Kita berharap Unsyiah bisa menjadi pusat riset cannabis nantinya. Hal ini sebagai bentuk pemberdayaan dunia medis dan perindustrian," kata Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Samsul Rizal dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pemanfaatan Cannabis dalam Konteks Penelitian dan Industri di Balai Senat kampus setempat, Senin (3/2/2020).


"Kita juga sudah melakukan penelitian cannabis melalui Dr Imam yang merupakan dokter ahli bedah saraf," tambahnya.


FGD yang diselenggarakan Unsyiah ini juga bagian dari agenda menindaklanjuti kerjasama riset cannabis dengan Prince of Songkla University Thailand.


Selanjutnya Ahli Bedah Saraf Dr Imam Hidayat dari hasil penelitian yang dilakukannya menunjukkan bahwa ekstrak cannabis dalam bentuk minyak memiliki potensi sebagai proteksi terhadap sel-sel saraf.


"Banyak yang terpapar efek negatif itu karena cannabis dikonsumsi secara langsung (tanpa ekstraksi)," jelasnya.


Selanjutnya Ahli Kejiwaan, dr Zulfa Zahra menjelaskan bahwa cannabis bisa menyebabkan gangguan jiwa, namun salah satu kandungan di cannabis yakni CBD justeru berpotensi sebagai pelindung terhadap gangguan jiwa (anti-psikotik).


"Literatur menyebutkan, gangguan kejiwaan pada pengguna cannabis tidak semata-mata diakibatkan oleh pengguna, melainkan dipengaruhi faktor lain seperti genetik, dukungan sosial dan harapan yang tidak terpenuhi," jelasnya.


Selanjutnya, Akademisi Prof Abu Bakar Karim menyebutkan penyalahgunaan cannabis itu apabila yang digunakan daunnya, karena dapat memabukkan. Namun tidak demikian dengan batang dan bijinya.


"Literatur menyebutkan pemanfaatan batang cannabis bisa digunakan untuk sumber serat seperti tas, sepatu dan sandal," jelasnya.


Kemudian Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Unsyiah, Dr Safrizal Rahman mengungkapkan, cannabis yang ada di Aceh belum banyak diteliti, baik kandungan maupun manfaatnya. 


"Makanya penting sekali dilakukan penelitian terhadap cannabis di Aceh, terutama dalam bidang kedokteran," pungkasnya.


Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam yang juga hadir dalam FGD tersebut menyampaikan, sebanyak 70 persen narapidana di lapas karena terjerat kasus narkotika.


"Pemanfaatan cannabis untuk hal positif seperti pengobatan, itu kami dukung penuh. Karena terkait kepentingan kemanusiaan dan medis," ungkapnya.


"Jaksa tidak Punya kepentingan terkait ini. Karena hanya untuk mendukung keberhasilan dalam dunia medis saja. Bahkan di Kejati Aceh saja sudah 50 putusan hukuman mati," tegas Kajati Aceh.


Menurutnya, perdagangan secara gelap terkait narkotika harus ditindak. 


"Nanti untuk mekanisme regulasinya harus ada produk hukum. Yang memang mengatur penggunaan cannabis untuk kepentingan riset, medis dan Industri," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda