Rekapitulasi e-RDKK, Data Petani Aceh Masih Ada yang Belum Disahkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
keterangan foto: Rekapitulasi e-RDKK Tahun 2022, Diakses 13 Oktober 2021. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penginputan data untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 masih terus berlanjut hingga tanggal 31 Oktober 2021.
Berdasarkan perkembangan rekapitulasi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diakses per 13 Oktober 2021, menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten/kota di Aceh yang belum mengesahkan unggahan data.
Adapun Input data ke e-RDKK ini meliputi kategori jumlah petani, luas tanam, kebutuhan pupuk urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik. Dari beberapa kategori itu, masih ada unggahan data yang kosong atau belum disahkan oleh Kadis setempat.
Misalnya, untuk kategori jumlah petani. Di Banda Aceh unggahan data jumlah petani sebanyak 242 orang. Akan tetapi pengesahan jumlah petani ini oleh Kadis setempat juga masih belum disahkan. Sama halnya seperti di Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Aceh Jaya, dan Aceh Tenggara.
Dari rekapitulasi e-RDKK Tahun 2022, pergerakan angka unggahan data dan pengesahan Kadis setempat dikabarkan masih terus bergerak. Akan tetapi, dengan menghitung batas waktu pendaftaran pengajuan alokasi pupuk subsidi tahun 2022 yang tinggal belasan hari lagi, kabupaten/kota se-Aceh diharapkan untuk memacu menyicil data ke e-RDKK hingga lengkap 100 persen.
Karena, berdasarkan pernyataan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanbun Aceh, Fakhrurrazi mengatakan, Kementerian hanya mengakui data yang sudah disahkan oleh kepala dinas.
“Perlu diketahui, di akhir November atau awal Desember 2021 nanti, alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2022 diperkirakan akan keluar. Terkhusus untuk kabupaten/kota yang masih kosong agar senantiasa mempercepat penginputan data ke e-RDKK,” kata Fakhrurrazi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (14/10/2021).