kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / REI Aceh Minta Konversi Bank Konvensional ke Syariah Ditunda

REI Aceh Minta Konversi Bank Konvensional ke Syariah Ditunda

Senin, 28 Desember 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua DPD REI Aceh, Muhammad Noval. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) selaku wadah bagi pengusaha properti yang bergerak di bidang perumahan tentu secara tegas meminta kepada Gubernur Aceh untuk menunda pelaksanaan konversi bank konvensional ke syariah.

Pihaknya mendukung langkah yang diambil Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh agar konversi bank konvensional ke syariah secara menyeluruh di Aceh ditunda untuk waktu 20 tahun ke depan.

"Ini adalah langkah yang palig tepat, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 banyak kalangan pengusaha mengalami pelambatan usahanya, bahkan ada yang sudah bangkrut," ungkap Ketua DPD REI Aceh, Muhammad Noval melalui keterangan persnya, Senin (28/12/2020).

Menurutunya, kondisi Covid-19 tidak tepat dilakukan konversi bank konvensional ke syariah mengingat banyak sektor mengalami pelambatan di Aceh yang berdampak banyak pengusaha gulung tikar, sehingga angka pengangguran semakin merajalela.

"DPD REI berharap agar para pakar perbankan syariah dapat mengkaji secara mendalam dan melakukan riset di negara-negara timur tengah bagaimana model perbankan di sana," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda