Beranda / Berita / Aceh / Kriminal Menurun, Curanmor Jadi Kasus Menonjol di Banda Aceh Sepanjang 2020

Kriminal Menurun, Curanmor Jadi Kasus Menonjol di Banda Aceh Sepanjang 2020

Senin, 28 Desember 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[Dok. Polresta Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi kasus yang menonjol di wilayah kota Banda Aceh.

"Sejak bulan Januari hingga Desember 2020 ini, kasus yang menonjol selama ini Curanmor sebanyak 148 kasus," jelas Kombes Pol Trisno Riyanto saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (28/12/2020).

Kasus lain yakni pencurian pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus, pemerkosaan enam kasus, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus.

Selajutnya, kasus penganiayaan terhadap anak delapan kasus, persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan sebanyak satu kasus.

Kapolresta mengatakan, pada bidang kriminal, Polresta Banda Aceh menangani 1.382 kasus dalam tahun ini. Sementara pada tahun 2019 kemarin, pihaknya menangani 1537 kasus kriminal, sehingga adanya penurunan sebanyak 10.08 %.

Sementara itu lanjut Kapolresta, penyelesaian perkara naik menjadi 17.69 % dari tahun 2019 sebanyak 839 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1051 kasus. Kemudian kecenderungan terkena tindak pidana turun sebanyak 10% dari tahun 2019 berjumlah 320 jiwa dan tahun 2020 jumlah 288 jiwa.

Kemudian tambahnya, data kriminalitas menonjol, kasus pembunuhan ditahun 2019 sebanyak 3 kasus, namun terselesaikan keseluuhannya dibandingkan tahun 2020 tanpa kejadian pembunuhan yang berarti turun 100%.

"Hampir keseluruhan kasus menurun, kecuali pengrusakan naik 56% dan Pemerkosaan meningkat 500 % dengan perbandingan satu kasus ditahun 2019 menjadi enam kasus pada tahun 2020," jelas Trisno.


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda