Reformasi, Merdekanya Negeri, Apa Sudah Terwujud?
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala (USK) dan juga Direktur Institute for Democracy and Justice (IDJ), Wais Alqarni. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - 24 Tahun Reformasi. Timbul pertanyaan dalam benak, apakah Indonesia sudah mengapai banyak hal sesuai dengan cita-cita ‘Reformasi’.
Menurut, Wais Alqarni, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala (USK), reformasi adalah sebuah proses yang Sistemik, Integral, dan Komprehensif yang dilakukan untuk menjadikan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
“Baiknya suatu tata kelola pemerintahan jika sudah memaksimalkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Efisiensi, Partisipasi, Keadilan, serta penegakan hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (23/5/2022).
Kemudian, lanjutnya, kata Wais, jika dikaitkan dengan daerah lain, termasuk Aceh, tentu saja di Aceh juga sudah ada reformasi.
“Tentu saja sudah. Karena semua Provinsi di Indonesia mengikuti apa yang pusat juga lakukan dalam kaitannya terhadap prinsip dan norma tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Wais.
Hanya saja, menurutnya, dalam implementasinya tersebut masih belum semuanya maksimal. “Reformasi di Indonesia ditandai dengan runtuhnya rezim orde baru yang mampu memberikan ruang bagi proses demokratisasi ke arah yang lebih baik,” tukasnya.
Kemudian, Dia mengatakan, hanya saja, setelah 24 tahun kejatuhan rezim orde baru, harapan akan reformasi yang dulu digaungkan terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan yang baik belum sepenuhnya ideal sebagaimana harapan.
Merdekanya Negeri
“Jika merdeka yang kita maksud sudah terlepas dari pendudukan atau terbebas dari jajahan pihak asing benar,” tukas Wais Alqarni yang juga Direktur Institute for Democracy and Justice (IDJ).
Lebih lanjut, Menurut Hematnya, memaknai kemerdekaan itu haruslah dilihat lebih komprehensif. “Misalnya, masih banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, kesenjangan yang masih lebar, pendidikan yang tertinggal, pembangunan yang tidak merata dan lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, persoalan ini yang harus di selesaikan agar kemerdekaan yang kita rasakan berkolerasi positif terhadap kesejahteraan dan perdamaian.
Wais menyampaikan, Masih banyak PR yang harus diselesaikan dan di benahi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Tentunya dengan melibatkan aktor-aktor dan stakeholders diluar pemerintah untuk sama-sama terlibat dalam proses perbaikan akan sistem politik, hukum, keadilan, yang bermuara akan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. [ftr]