Beranda / Berita / Aceh / Realisasi PKB Pada Layanan Samsat CEDAH di Lhokseumawe Capai Rp1,6 Milyar

Realisasi PKB Pada Layanan Samsat CEDAH di Lhokseumawe Capai Rp1,6 Milyar

Sabtu, 05 November 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Layanan Samsat Jemput Pajak Online. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe, Aceh mencatat realisasi penerimaan dana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan jemput pajak online sepanjang tahun 2022 mencapai Rp1,6 miliar.  

"Alhamdulillah realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2022 dengan Samsat cedah sudah mencapai Rp1,6 miliar. Angka tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan yakni Rp1,5 miliar," kata Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Lhokseumawe Chaidir di Lhokseumawe, Senin.

Chaidir menyebutkan, terlampaunya target realisasi pajak kendaraan bermotor tersebut terjadi berkat meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Untuk meningkatkan minat dan antusias masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor samsat lhokseumawe melaksanakan program Samsat jemput pajak online (JemPol) dengan layanan CeDah yaitu cepat dan mudah, cepat karena prosesnya hanya 2-5 menit, mudah syarat tidak memerlukan dokumen fotocopy cukup STNK, Notice Pajak dan Indentitas asli

Layanan samsat “CeDah” turun langsung ke tengah-tengah masyarakat, baik ke kantor desa, kecamatan, sekolah dan tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan pasar.

"Dengan adanya program Samsat CeDah, maka masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya dengan mudah dan cepat," sebutnya.

Chaidir menambahkan, untuk bulan Oktober 2022, angka pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat CeDah meningkat drastis dibandingkan bulan-bulan sebelum yakni mencapai Rp434.318.000.

Pendapatan pajak kendaraan bermotor bulan Januari yakni sebesar Rp139.903.308, Februari sebesar Rp97.653.915, Maret Rp160.771.696, April Rp64.250.300 dan Mei Rp98.572.500.

Selanjutnya, bulan Juni sebesar Rp144.248.200, bulan Juli sebesar Rp107.140.100, bulan Agustus sebesar Rp180.594.400 dan bulan September sebesar Rp234.761.000.

"Sepanjang tahun 2022, total kendaraan yang sudah membayar pajak dengan layanan Samsat CeDah di Kota Lhokseumawe baik roda dua maupun roda empat yakni 2.628 unit," katanya.

Chaidir mengatakan angka pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Lhokseumawe terus meningkat. Hal itu menunjukkan masyarakat semakin memahami cara membayar pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah dan variatif.

"Samsat Lhokseumawe sudah meluncurkan berbagai upaya untuk mempermudah pembayaran pajak, seperti meningkatkan layanan pada loket, serta mendatangi objek pajak. Dengan begitu, kami optimis angka pembayaran pajak terus meningkat dengan adanya beberapa program ini," tutup Chaidir.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda