Beranda / Berita / Aceh / Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Jempol Capai Rp2,6 Miliar

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Jempol Capai Rp2,6 Miliar

Rabu, 04 Januari 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala UPTD Wil V BPKA/ SAMSAT Lhokseumawe Chaidir, SE.,MM, [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe  - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wilayah V BPKA/SAMSAT Lhokseumawe, sejak Januari hingga Desember 2022, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat layanan Samsat Jempol sebanyak 3.905 unit dengan penerimaan sebesar Rp2.695.667.119.

Sementara penerimaan di Samsat Induk Lhokseumawe mencapai Rp 36.726.102.890 dengan jumlah 53.130 unit kendaraan.

Layanan Samsat Jempol ini termasuk salah satu layanan unggulan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Lhokseumawe.

"Tujuannya, untuk memudahkan pelayanan kepada pengguna kendaraan dengan sistem jemput bola," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wil V BPKA/ SAMSAT Lhokseumawe Chaidir, SE.,MM, dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Ia menyebutkan, layanan Samsat Jemput Pajak Online (Jempol) merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan layanan Samsat yang cepat dan mudah.

"Layanan Samsat Jempol Saweu Warung Kopi kita hadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, karena banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di warung kopi sehingga sambil nongkrong dengan secangkir kopi bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ujar Chaidir.

Ia mengatakan, masyarakat dapat melakukan pembayaran di lokasi layanan Samsat Jempol dengan membawa dokumen KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa harus membawa dokumen fotocopy dengan waktu layanan pembayaran PKB hanya 5 menit selesai di lokasi. [InfoPublik]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda