DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan data layar monitor aplikasi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA), serapan APBA 2025 masih jauh dari harapan.
Hingga 27 Agustus 2025, realisasi keuangan baru mencapai 43,55 persen dari total pagu anggaran Rp11,006 triliun. Padahal, target serapan yang ditetapkan hingga 31 Agustus adalah 54,04 persen.
APBA 2025 terdiri dari beberapa pos belanja, yakni Belanja Operasi Rp8,19 triliun, Belanja Modal Rp1 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp45,42 miliar, dan Belanja Transfer Rp1,76 triliun lebih.
Dalam rincian P2K-APBA, realisasi Belanja Operasi tercatat 45,54 persen, dari target 57,33 persen pada akhir Agustus. Sedangkan Belanja Transfer baru terserap 45,78 persen, dari target 53,90 persen. Belanja Modal 25,33 persen, dari target 29,87 persen.
Dari 55 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), masih banyak yang jauh tertinggal dalam realisasi anggaran. Data per 27 Agustus 2025 menunjukkan beberapa SKPA dengan capaian terendah, di antaranya Badan Kepegawaian Aceh (BKA) baru 6,61 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) 15,34 persen, Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA) 20,41 persen, Badan Kesbangpol 24,89 persen, Dinas PUPR 35,09 persen, Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) 37,53 persen, Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) 37,77 persen dan Dinas Pengairan 39,43 persen.
Kondisi ini menandakan masih banyak SKPA yang belum bergerak cepat mengeksekusi program dan kegiatan, padahal anggaran sudah tersedia.
Selain realisasi anggaran, kinerja tender dan nontender juga masih menyisakan persoalan. Data Pantau Aktivitas Tender dan Nontender APBA 2025 menunjukkan, dari 1.100 paket kegiatan senilai Rp1,465 triliun pada 36 SKPA, mayoritas masih dalam tahap awal.
Untuk paket tender, tercatat 97 paket dengan total pagu Rp182 miliar tersebar di 15 SKPA. Dari jumlah itu 75 paket (77,3%) sudah tanda tangan kontrak. Terbanyak pada Dinas Perhubungan (14 paket), Dinas PUPR (12 paket), Dinas Pendidikan Dayah (13 paket), dan Dinas Pengairan (13 paket).
8 paket (8,2%) sudah ada pemenang, antara lain di Dinas Kesehatan (2 paket), Dinas Perkim (2 paket), Sekretariat DPR Aceh (2 paket), Dispora (1 paket), dan PUPR (1 paket).
14 paket (14,4%) masih menunggu proses dokumen, terdiri dari Sekretariat DPR Aceh (8 paket) dan ESDM (6 paket).
Sementara untuk nontender, terdapat 1.003 paket senilai Rp1,283 triliun pada 37 SKPA. Hingga 27 Agustus 2025, sebanyak 838 paket (84%) sudah tanda tangan kontrak, 18 paket (2%) sudah klik sistem, dan masih ada 147 paket (15%) belum diproses lebih lanjut.
Selain di tingkat provinsi, realisasi tender dan nontender di kabupaten/kota juga menunjukkan angka yang belum optimal. Tercatat 793 paket senilai Rp747,9 miliar tersebar di 23 kabupaten/kota. Rinciannya Paket tender 477 paket senilai Rp451 miliar dan Paket nontender 316 paket senilai Rp297 miliar.