Beranda / Berita / Aceh / Razman: Kembalikan Rp110 Juta, Ramadan Harus Diusut Tuntas

Razman: Kembalikan Rp110 Juta, Ramadan Harus Diusut Tuntas

Rabu, 08 Desember 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki
Razman, kuasa hukum Sunardi, saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/12/2021). [Foto: Dialeksis.com/Auliana]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang perkara Sunardi Alias Apun, pemilik Toko Emas Asia.

Kuasa Hukum Sunardi, Razman mengatakan, kalau sampai Sunardi dihukum bersalah, maka berdasarkan fakta persidangan, saya patut katakan diduga Hakim telah bertindak tidak adil.

“Dan diduga keras ada pesanan melakukan tindakan diskriminasi terhadap Sunardi dan pasti saya akan melakukan perlawanan,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Selasa (7/12/2021).

“Saya mengerti konteks hukum dan kami loyal. Tapi kenapa kami tidak dikeluarkan? Karena kami menanyakan itu adalah sesuai dengan konteks. Tidak ada satupun penegakan hukum di Indonesia ini yang bersih termasuk pengacara, jaksa, dan termasuk hakim,” lanjutnya.

Kemudian Razman menyampaikan, semua orang boleh menjalankan tugas kewenangan masing-masing, tetapi saling mengawasi. Ia minta agar kasus Ramadan yang telah mengembalikan uang Rp 110.000.000 kepada Sunardi untuk diusut tuntas.

Ia juga menyebutkan bahwa akan melaporkan hal ini karena permintaan maaf dari saudara Ramadan tidak cukup baginya. Razman punya data dan ini akan dikirim kepada saudara, ada jaksa (Ramadan) yang datang dan minta maaf kepadanya. Ini data yang konkret bahwa di pengakuan sidang beliau (Sunardi) dimintai uang Rp 110.000.000 dan membujuk supaya kuasa hukum (Razman) tidak ikut campur dan uang itu “katanya” akan diserahkan ke majelis Hakim dan Jaksa (tujuannya untuk menangguhkan).

”Banyak korban lain yang jualan, kenapa nggak disita? saya tahu mereka tertekan. Saya tahu mereka takut, tapi biarlah Sunardi dan saya yang membuka jalannya karena ini berbahaya. Kita akan melakukan penyelidikan, tidak akan sampai di sini. Kami berharap majelis hakim bersikap adil,” pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda