Rapor Dibagikan 21-22 Juni, Pelajar Aceh Nikmati Liburan 18 Hari
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Para pelajar di Aceh akan menerima rapor semester II pada 21-22 Juni 2024 mendatang. Setelah itu, mereka akan menjalani masa liburan selama 18 hari kerja hingga 13 Juli 2024. Demikian mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Aceh.
Pembagian rapor semester II akan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu, 21-22 Juni 2024, bagi seluruh jenjang pendidikan di Aceh, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar hingga sekolah menengah dan sekolah luar biasa.
Dalam pembagian rapor, umumnya pihak sekolah mengumpulkan terlebih dulu orang tua atau wali murid. Para wali kelas akan memaparkan perkembangan belajar siswa selama satu semester. Tak jarang mereka juga menyebutkan peringkat siswa berprestasi di kelas.
Setelah penerimaan rapor, para siswa di Aceh akan menjalani masa liburan semester II selama 18 hari kerja mulai 24 Juni hingga 13 Juli 2024. Dinas Pendidikan Aceh menyarankan agar libur dimanfaatkan secara efektif, baik untuk kegiatan bersama keluarga maupun pengembangan diri siswa.
Dalam kalender pendidikan, disebutkan sejumlah kegiatan positif yang bisa dilakukan siswa, seperti keagamaan, olah raga, seni, wisata, pramuka, pelatihan, hingga lomba karya tulis dan debat. Kegiatan tersebut dinilai bisa memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan pelajar di luar jam sekolah.
"Libur bisa dimanfaatkan untuk kegiatan non-institusional bagi perkembangan pribadi siswa," bunyi salah satu poin dalam kalender pendidikan Aceh.