kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Rapat Pemerintah dan DPRA dengan Kemendagri; Tidak Boleh Ada Program Hilang dan Ditambah

Rapat Pemerintah dan DPRA dengan Kemendagri; Tidak Boleh Ada Program Hilang dan Ditambah

Kamis, 09 Desember 2021 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Jakarta- APBA tahun anggaran 2022 sudah disahkan DPRA. Pemerintah Aceh, dan DPRA kembali melakukan rapat konsultasi dengan Kemendagri. Angaran yang sudah disahkan pada 30 November 2021 ini akan dievaluasi Kemendagri.

Bila nanti sudah turun hasil evaluasi APBA 2022 dari kemendagri, maka tidak dikenal lagi adanya penambahan kegiatan dan sub-kegiatan baru atau pun pengurangan kegiatan- kegiatan yang telah disahkan.

 “Benar pada Selasa-sore (7/12/2021 ) sekitar jam 4.30 Wib telah dilakukan rapat konsultasi Pemerintah Aceh dan DPRA dengan Kemendagri,” sebut Muhammad MTA, juru bicara Pemerintah Aceh, menjawab Dialeksis.com, Rabu (8/12/2021) malam.

Menurutnya, rapat konsultasi ini lebih kepada tindaklanjut dari Rapat Konsultasi yang pernah digelar sebelumnya pada 16 Nov lalu, saat proses pembahasan APBA 2022 berlangsung.

Rapat konsultasi ini semacam diskusi dan evaluasi komitmen terkait perkembangan setelah APBA TA 2022 disahkan oleh DPRA kemarin. Rapat konsultasi ini langsung di pimpin oleh Dr. Bahri, S.STP, M.Si Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, jelasnya.

Dari unsur Pemerintah Aceh hadir Sekda Aceh Taqwallah, Ka. BPKA Azhari, Kabid Anggaran BPKA,Sudirman, Kabid P2ESDA Bappeda, Reza Ferdian, Kabid P2IK Bappeda,Dedi Fahrian, Kabid P2KSDM, Setiawati, dan Kabid Program & Pendanaan Pembangunan Bappeda, Muhammad Ikhsan. Dari unsur DPRA hadir Pimpinan DPRA dan Banggar, Safaruddin, Samsul Bahri alias Tiong, Reza Fahlevi Kirani, Muslim Syamsuddin.

Menurut Muhammad MTA, beberapa hal penting yang menjadi penekanan kembali pihak kemendagri adalah; semua kita harus tunduk dan patuh pada aturan. Secara khusus SE-KPK menjadi penekanan penting dalam tata kelola anggaran rakyat, semua harus berkomitmen dan konsisten kepada RKPA, KUA PPAS dan RAPBA dan tidak ada program prioritas yang terabaikan.

“Saat ini pihak kemendagri masih sedang melakukan evaluasi terhadap RAPBA 2022 yang telah disahkan DPRA pada 30 November lalu, secara aturan batas waktu evaluasi ini selama 15 hari. Mudah-mudahan minggu depan ini dapat selesai,” sebut Jubir Pemerintah Aceh.

Dengan digelar rapat konsultasi ini, maka nantinya setelah turun hasil evaluasi APBA 2022 dari kemendagri maka tidak dikenal lagi adanya penambahan kegiatan dan sub-kegiatan baru atau pun pengurangan kegiatan- kegiatan yang telah disahkan.

“Kita, eksekutif dan legeslatif nantinya akan membahas dan melaksanakan catatan- catatan atau rekomendasi- rekomendasi hasil evaluasi kemendagri yang mungkin ada perbaikan yang harus kita lakukan, pembahasan eksekutif dan legeslatif hanya sebatas rekomendasi hasil evaluasi kemendagri,” jelasnya.

Jubir Pemerintah Aceh ini menekankan, tidak boleh lagi ada kejadian-kejadian seperti tahun lalu. Seperti hilangnya rumah duafa setelah evaluasi kemendagri. Dimana sebenarnya rumah duafa itu salah satu prioritas pemerintah Aceh. Semua harus berkomitmen pada kepentingan rakyat dan demi mewujudkan Aceh lebih baik, jelasnya.

Menurutnya, sebagai catatan, Insya Allah tahun 2022 Pemerintah Aceh akan membangun sebanyak 7.800 lebih rumah duafa, dan saat ini tim verifikasi Dinas PERKIM masih dilapangan.

“Tim verifikasi sedang terus melakukan verifikasi terhadap semua data dan proposal yang masuk. Kita pastikan yang tidak layak akan kita coret, karena itu hak untuk orang miskin,” sebut Muhammad MTA, jubir Pemerintah Aceh. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda