Beranda / Berita / Aceh / PT Pos Indonesia Berperan Sebagai Penyalur Berbagai Bantuan

PT Pos Indonesia Berperan Sebagai Penyalur Berbagai Bantuan

Senin, 30 Agustus 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala kantor Pos Banda Aceh, Fendi Anjasmara. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Pos Indonesia merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan Perseroan Terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia.

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PT Pos Indonesia juga berperan sebagai penyalur bantuan PPKM. Bantuan itu diberikan untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Hal itu dijelaskan oleh Kepala kantor Pos Banda Aceh, Fendi Anjasmara kepada Dialeksis.com di ruang kerjanya pada Senin (30/08/2021).

“Penyaluran bantuan itu berupa beras sebanyak 10 kg. Beras itu dari Bulog. Bantuan itu berasal dari Dinas Sosial yang hanya diberikan satu kali,” ujar Fendi. 

Fendi menjelaskan, bantuan itu diperuntukkan untuk 3 kelompok penerima BST, PKH, BPNT mereka mendapat bantuan tambahan berupa beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data tentang nama dan alamat (by name and by address).

“Beras itu merupakan beras dari Perum Bulog Aceh, dimana beras itu adalah beras premium, beras baru, tidak cacat dan tidak mengumpal. Kemaren sudah kita distribusikan di wilayah Banda Aceh, " katanya. 

Untuk diketahui, Kantor Pos Banda Aceh itu mengelola untuk 3 kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang.

Adapun tahap penyaluran beras itu dibagi menjadi 2 tahap, tahap pertama untuk penerima BST dan PKH itu sebanyak 426.174 per KPM dan tahap kedua untuk PBNT sebanyak 188.051 per KPM. Untuk yang sudah didistribusikan ada sebanyak 97,258 % sisa 2,42% (total 4,498 orang lagi dalam proses penyaluran)

Untuk memastikan bantuan tersebut agar didapatkan oleh orang yang tepat, PT Pos Indonesia membagikan beberapa teknis penyerahan.

Pertama, mengantar langsung kepada penerima, namun karna waktu terbatas hanya diserahkan kepada penerima khusus yakni disabilitas, sakit dan tidak bisa bepergian. 

“Harusnya diserahkan langsung karena waktu terbatas dan penerima terlalu banyak, selanjutnya diserahkan ke komunitas atau titik bagi yang terdekat dengan pemukiman penerima seperti Kantor Kelurahan, Kepala Desa, Kantor Bupati sehingga masyarakat tidak terlalu jauh,” jelasnya lagi. 

Untuk pendistribusian di Kantor Pos Banda Aceh ini memudahkan masyarakat karena tempat yang nyaman, parkiran luas dan terlindung dari panas matahari.

“Untuk memastikan penerimaan, wajib membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ada NIK kemudian dicocokkan," pungkasnya. [anr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda