kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PSK dan Mucikari Asal Bireuen Ditangkap di Lhokseumawe

PSK dan Mucikari Asal Bireuen Ditangkap di Lhokseumawe

Senin, 08 Januari 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Ilustrasi borgol. [Foto: shutterstock]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, berhasil membongkar praktik pekerja seks komersial (PSK), seorang PSK dan mucikari berhasil diamankan.

Keduanya, AZ (17) warga Kabupaten Bireuen, berperan sebagai melayani pria hidung belang, sedangkan OT (17) asal Kota Lhokseumawe berperan sebagai mucikari. 

Kasat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menyebutkan mereka ditangkap di pinggir Area Jalan Sukaramai, Gang China, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, penangkapan dilakukan pada 5 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 Wib. 

“Sahabat Satpol PP dan WH melakukan penyamaran, dan mereka kami tanggap saat melakukan transaksi, setelah tarif disetujui antara pemesan wanita dengan mucikari. Untuk sekali kencan PSK pasang tarif Rp 800 ribu,” kata Heri Maulana, kepada Dialeksis.com, Senin (8/1/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Heri, status AZ juga terlibat kasus yang sama yang sedang ditangani oleh penyidik Polres Bireuen. Kini AZ sudah dikembalikan ke Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

Sementara OT masih ditahan ditahan Satpol PP untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

“Mereka beraksi open BO melalui aplikasi hijau atau michat,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda