kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Proyek Tender Multi Years, MaTA Sedari Awal Sudah Pesimis

Proyek Tender Multi Years, MaTA Sedari Awal Sudah Pesimis

Jum`at, 22 Oktober 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyatakan, pihaknya dari awal sudah merasa pesimis dengan Proyek Tender Multi Years Contract (MYC) 2020-2022.

Ia mengatakan, temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh tempo hari lalu juga menjadi penguat terhadap adanya indikasi masalah dari proyek senilai 2,4 triliun itu.

"Sejak awal, proses secara administrasi kebijakan adanya paket dalam bentuk Multi Years kami sudah nyatakan tidak sepakat dan menolak karna cacat secara administrasi," ujar Alfian kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (22/10/2021).

Kala itu, jelas Alfian, proses tender tidak dilakukan secara ideal oleh Pemerintah Aceh. Sehingga, pada Februari 2020, MaTA sempat melaporkan temuan cacat administrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara prinsip, tegas dia, MaTA sangat mendukung langkah pembangunan di Aceh selama itu untuk kebutuhan rakyat.

Akan tetapi, lanjutnya, secara administrasi juga penting dilalui dengan benar. Sehingga proyek tender Multi Years Contract (MYC) tak bermasalah di kemudian hari.

Alfian mengatakan, proses pembangunan dengan skema Multi Years yang sedang berjalan saat ini memang tak lepas dari hambatan dan kendala.

Apalagi, kata dia, soal temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di lapangan tempo hari lalu.

Alfian menegaskan, setiap uang Aceh yang sudah dikucurkan untuk setiap pembangunan dengan skema MYC ini, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi serta memastikan agar tak disalahgunakan.

Ia menegaskan bahwa MaTA juga akan memantau hingga ke tingkat kualitas pembangunannya dari proyek pemerintah termasuk dari proyek yang bersifat Multi Years itu sendiri.

Ia mengatakan, masyarakat punya hak yang sama untuk mengawasi sehingga bagi warga sebagai penerima manfaat utama tidak dirugikan atas program pembagunan tersebut.

Adapun berkaitan dengan Proyek Multi Years Jalan Batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Aceh Singkil yang disinyalir tak akan rampung di tahun 2021, Koordinator MaTA itu meminta Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif untuk aktif mengawasi dan memastikan pembangunan jalan tersebut selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan kerja.

Begitu pun, kata dia, dengan kualitas pembagunannya. Jangan sampai selesai dibangun, tapi beberapa bulan ke depan sudah hancur sehingga bisa jadi temuan lanjutan dan bermasalah dengan hukum. 

"Ini yang penting dijaga sehingga bagi penerima mafaat jalan (warga) tersebut tidak kecewa dan hilang kepercayaan kepada pemerintah," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda