kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Proses Sidang Irwandi Masih Panjang Darwati A Gani Mohon Doa

Proses Sidang Irwandi Masih Panjang Darwati A Gani Mohon Doa

Senin, 07 Januari 2019 11:19 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Darwati A Gani, istri Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf meminta kepada masyarakat untuk berdoa, agar proses persidangan berjalan lancar dan aman. "Semoga ada jalan terbaik bagi beliau," demikian permintaan Darwati.

"Jangan menyebarkan info yang tidak benar. Jangan memberikan harapan palsu, kalau bapak (Irwandi Yusuf) akan bebas hari ini dan pulang ke Aceh," sebut Darwati, dalam status Facebooksnya, Senin (7/1/2018).

"Proses persidangan masih panjang. Saat sekarang ini baru masuk dalam tahap pemanggilan saksi. Untuk saksi saja lebih dari 100 orang. Sementara yang baru dipanggil untuk diminta keteranganya hanya beberapa orang," tulis Darwati.

Tentunya untuk meminta keterangan saksi dalam persidangan ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Setelah saksi memberikan keterangan, pembuktian, baru diajukan tuntutan ada proses pembelaan, baru kemudian ada vonis hukum.

Belum lagi nanti ada proses banding atas putusan majlis hakim. Tentunya semua itu membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Untuk itu mohon didoakan, mudah mudahan Allah memberikan kemudahan untuk beliau, pinta Darwati.

Proses persidangan Gubernur Aceh non aktif, kembali di gelar. Irwandi yang dijerat KPK dengan kasus Tipikor, harus menjalani persidangan yang cukup panjang. Sementara satu dari 4 terdakwa sudah menjadi terhukum (Ahmadi Bupati non aktif Bener Meriah), dengan hukuman 3 tahun penjara. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda