Beranda / Berita / Aceh / Pria di Simeulue Aniaya Tetangga Pakai Cangkul, Kesal Istri Karaoke hingga Malam

Pria di Simeulue Aniaya Tetangga Pakai Cangkul, Kesal Istri Karaoke hingga Malam

Senin, 22 Februari 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi penahanan. [Net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pria di Simeulue, Aceh, ZUL (48) ditangkap polisi karena diduga menganiaya tetangga. Zul menghajar korban CUT (46) menggunakan cangkul.

"Penganiayaan itu dipicu karena istri pelaku berkaraoke di rumah korban hingga larut malam," kata Kasat Reskrim Polres Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Aksi penganiayaan bermula saat istri pelaku berinisial J mendatangi rumah korban di Desa Lasikin, Kecamatan Teupah Tengah, Minggu (16/2) malam. J ingin belajar karaoke.

Tiga jam berselang, tiba-tiba ZUL datang ke rumah korban sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku berteriak meminta istrinya pulang dan menyudahi karaoke.

Menurut Rizal, ketika sampai di rumah, ZUL dan istrinya terlibat perang mulut. Dia lalu mengancam bakal membacok J serta tetangganya.

"Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa cangkul dan memukul korban dengan cangkul tersebut," jelas Rizal.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. ZUL akhirnya diciduk tim Elang Resmob Polres Simeulue saat berada di sebuah warung kopi di Aceh Barat, Jumat (19/2) lalu.

"Tersangka hari ini akan kita bawa ke Simeulue untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung perbuatannya," ujarnya. (Detik)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda