kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Praktisi Hukum Aziz Yanuar Harap Penunjukan Pj Gubernur Aceh Bukan dari Kalangan Militer

Praktisi Hukum Aziz Yanuar Harap Penunjukan Pj Gubernur Aceh Bukan dari Kalangan Militer

Jum`at, 08 April 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Nasional - Akhir masa pengabdian Gubernur Aceh Nova Iriansyah kian mendekat. Proyeksi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada tahun 2024 menuai perbincangan dari kalangan masyarakat Aceh untuk menentukan siapa pejabat sementara yang cocok menduduki posisi tersebut sebelum kontestasi politik berlangsung.

Ihwal mengenai Plt Gubernur Aceh periode 2022-2024 sudah banyak disinggung dan diperdebatkan masyarakat Aceh akhir-akhir ini. Apalagi ditambah dengan adanya wacana penunjukan Pj dari kalangan purnawirawan TNI-Polri atau dari golongan perwira tinggi (pati) TNI-Polri aktif.

Sehingga, keterkaitan sosok Pj Gubernur Aceh mendatang kembali mencuat dengan dikotomi pada sipil versus militer. 

Seorang praktisi hukum Aziz Yanuar SH ikut mengkritisi polemik penentuan pejabat sementara yang dirasa cocok menduduki posisi Gubernur Aceh. Menurutnya, sangat disayangkan apabila posisi Pj Gubernur Aceh ditunjuk dari kalangan militer.

Aziz mengatakan, terdapat tiga hal yang menyebabkan kalangan militer "TNI/Polri" tidak cocok untuk mengisi posisi Pj Gubernur Aceh. Pertama, dapat membuka tabir trauma konflik terkait sentimen masa lalu. Kedua, bisa mengabaikan aspek historis masa lalu. Ketiga, akan ada kearifan-kearifan lokal yang terabaikan.

Kemudian, lanjut Aziz, sehubungan dengan masih belum sepenuhnya hilang stigma psikologi beban masa lalu dari masyarakat Aceh yang melekat terkait fakta akibat perang yang terus membekas dikhawatirkan bisa memuncakkan kembali beban konflik di Aceh ketika penunjukan Pj dari kalangan militer.

“Karena memang (penunjukan Pj gubernur dari kalangan militer) dikhawatirkan akan ada semacam kejadian yang akan membuka luka lama dari pengalaman konflik dan juga dikhawatirkan akan semakin mengakar memori kelam masa lalu,” ujar Aziz kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (8/4/2022). 

Aziz sangat berharap agar Pj Gubernur Aceh tidak diisi oleh kalangan militer. Menurutnya, kriteria sosok Pj atau Plt pada posisi Gubernur Aceh periode 2022-2024 lebih baik ditunjuk sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh, yakni dari kalangan rakyat Aceh juga.

“Masa tidak ada pejabat-pejabat yang pantas (selain kalangan militer) untuk menempati posisi tersebut, baiknya dari kalangan rakyat Aceh atau bahkan dari ulama yang memang pantas untuk menduduki jabatan itu,” pungkasnya.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda