kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PPKM Level 4 Lhokseumawe, Nasrul Zaman: Surat Terbuka Dapat Timbulkan Konflik

PPKM Level 4 Lhokseumawe, Nasrul Zaman: Surat Terbuka Dapat Timbulkan Konflik

Rabu, 01 September 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Surat terbuka dari DPRA untuk Gubernur Aceh terkait PPKM dan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman. [Foto: Dialeksis/Kolase]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh, Muslim Syamsuddin, ST, M.AP membuat surat terbuka untuk Gubernur Aceh, Dengan Nomor Istimewa, Banda Aceh, (31/08/2021).

Dalam rangka menyikapi peningkatan status pandemi Covid-19 di Aceh, khususnya kota Lhokseumawe yang saat ini merupakan Zona Merah dan menerapkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 menjadi Level 4, sehingga menimbulkan kericuhan kericuhan antara masyarakat dengan petugas penyekatan.

Menanggapi hal itu Dialeksis.com, Rabu (01/09/2021) menghubungi Pengamat kebijakan publik, Dr Nasrul Zaman untuk diwawancara.

"Baru saja mendapat surat terbuka dari salah seorang anggota DPRA yang kita anggap sebagai bagian tanggung jawab pribadi pada konstituennya," ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (01/09/2021)

Dirinya mengatakan, Sangat disayangkan, surat terbuka itu secara substansi memberikan resiko terpapar covid-19 yang besar pada masyarakat.

"Surat terbuka yang meminta pemerintah Kota Lhokseumawe dan aparat penegak hukum untuk tidak memberlakukan PPKM level 4 merupakan ungkapan dan upaya yg tidak benar yg tidak disertai argumentasi ilmiah dan akademis," tukasnya.

Lanjutnya ia menjelaskan, PPKM Level 4 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan RS lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

"Dan kota lhokseumawe telah memenuhi kriteria tersebut sehingga kita justru khawatir surat terbuka ini nanti menimbulkan konflik antara masyarakat dengan penegak hukum yang seyogianya justru sedang melindungi masyarakat. Harusnya lebih tepat surat terbuka tersebut ditujukan kepada masyarakat konstituennya untuk bisa bersabar dengan taat pada prokes tanpa kecuali sampai virus covid-19 ini bisa terkendalikan," tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda