Beranda / Berita / Aceh / Polsek Dewantara Amankan Dua Pengedar Sabu

Polsek Dewantara Amankan Dua Pengedar Sabu

Senin, 10 September 2018 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh utara-  Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dan diamankan aparat Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, Selasa (04/09/18). 

Demikan kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H. dalam siaran persnya, Kamis (6/9). 

Kedua pelaku itu adalah warga Nisam, Aceh Utara masing-masing berinisial MY (33), tani dan R (27), tani ditangkap petugas sekira pukul 18.30 wib di Jalan Nisam Desa Tambon Tunong Dewantara, Aceh Utara, sebut Kabid Humas. 

Dikatakan Kabid Humas, kedua pelaku ditangkap bermula dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP pelaku sering mengedar sabu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan terjadilah transaksi sabu antara petugas dengan pelaku.

Setelah mendapatkan barang bukti, petugas langsung menangkap pelaku. Salah satu pelaku berinisial R melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas serta mengeluarkan senjata genggam dari pinggangnya, kata Kabid Humas.  Kemudian petugas memberikan peringatan dengan penembakan ke udara, tapi pelaku tidak menggubris dan malah menodongkan senjata ke arah petugas. Lalu petugas melakukan tindakan tegas untuk tujuan melumpuhkan pelaku, kata Kabid Humas. 

Setelah itu, petugas Polsek Dewantara menghubungi tim Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk memback up penangkapan kedua pelaku itu, jelas Kabid Humas. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa, satu bungkus paket besar Narkotika Gol I Jenis sabu denganberat lebih kurang 30 gram, satu bungkus paket sedang dengan berat lebih kurang satu gram, 19 bungkus paket kecil Narkotika Gol I Jenis sabu, satu unit Senjata genggam air softgun warna hitam, satu buah kotak rokok gudang garam merah, Tiga unit Handphone merk Nokia warna hitam, dan satu unit sepmor merk Yamaha Rx king warna hitam, ungkap Kabid Humas. 

Selanjutnya tim sat Narkoba Polres mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yg lain, sementara petugas Unit Reskrim Polsek Dewantara langsung membawa pelaku yg dilumpuhkan ke Rumah Sakit Komplek Perumahan PT. PIM untuk mendapatkan perawatan medis, Jelas Kabid Humas. (tribratanews)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda