Beranda / Berita / Aceh / Polresta Bersama Disperindag & UKM Aceh Utara Cek Stok dan Harga Pangan

Polresta Bersama Disperindag & UKM Aceh Utara Cek Stok dan Harga Pangan

Kamis, 13 April 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Satreskrim Polres Aceh Utara bersama Disperindag dan UKM Kabupaten Aceh Utara mengecek ketersediaan bahan pokok di Pasar Terpadu Kota Lhoksukon, Kamis (13/4/2023). [Foto: Humas Polres Aceh Utara]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Satreskrim Polres Aceh Utara melakukan pengecekan ketersediaan dan harga bahan pangan di sejumlah pasar dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Pengecekan bahan pokok dilakukan di Pasar Terpadu Kota Lhoksukon bersama pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UKM Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/4/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputeras S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli.

“Dari pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Lhoksukon bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi untuk lebaran Idul Fitri 2023,” ujar AKP Agus Riwayanto.

Selain melakukan pemeriksaan di lapak pedagang, tim juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok di toko grosir dan gudang. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang bisa berdampak kepada fluktuasi harga.

“Tim juga melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi,” ujarnya.

AKP Agus juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok. Evaluasi bertujuan jika menemukan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang cepat dan tepat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Aceh Utara, untuk tenang dan tidak perlu panik mengingat stok bahan pokok cukup banyak dalam menghadapi lebaran Idul Fitri," ucapnya.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika menjumpai hal-hal yang mengganggu ketersediaan pangan.

“Kami akan memastikan pasokan rantai distribusi bahan pokok khusunya dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara dalam kondisi lancar,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda