Beranda / Berita / Aceh / Polresta Banda Aceh Ungkap Praktik Prostitusi Online, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan
Polresta Banda Aceh Ungkap Praktik Prostitusi Online, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan
Rabu, 19 Oktober 2022 15:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Humas Polresta Banda Aceh]
Dia mengungkapkan, selain mengamankan Mucikari dan PSK, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa obrolan chat saat Mucikari melakukan tawar menawar jasa prostitusi dan bukti transfer uang.
“Mucikarinya kita tahan, sementara lima PSK nya tidak ditahan. Dimana PSK nya dikenakan wajib lapor,” sebutnya.
Atas perbuatannya, Kata Kasatreskrim, keempat Mucikari disangkakan dengan Qanun Jinayat dengan ancaman cambuk maksimal 100 kali dan denda serta penjara maksimal 100 bulan. [ftr/bna]
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Terkait Dua Calon Dirut BAS Tak Lulus Kualifikasi, PAKAR Aceh: Objektivitas Pansel jadi Hal Penting
- Mengapa Lahan TPU di Banda Aceh Bergeser ke Aceh Besar, Ternyata Ini Penyebabnya
- 11 Wanita Diduga Pesta Miras Hanya Dibina, GEMPUR Bersikap, Kasatpol PP Banda Aceh Merespons
- 11 Wanita Ditangkap di Ulee Lheue, DPRK Ajak Forkopimda Berantas Peredaran Miras di Kota Banda Aceh
Usulan Desa Anti Korupsi Dinilai Bentuk Komitmen Pemerintah Berantas Maraknya Kasus Korupsi
Komentar Anda