Polresta Banda Aceh Kembalikan Sepmor Curian kepada Pemiliknya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh mengembalikan motor curian kepada pemiliknya, Selasa (11/4/2023).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polresta Banda Aceh untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Kabag Ops Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mewakili Kapolresta Banda Aceh menyerahkan secara simbolis sepeda motor hasil temuan pada saat operasi Sikat Seulawah 2023 beberapa hari silam.
Dalam acara penyerahan tersebut, dua orang perwakilan pemilik motor hadir untuk menerima kunci motor secara simbolis dari pihak kepolisian.
Kedua pemilik motor tersebut menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengembalikan kendaraan mereka.
Selain itu, masyarakat lainnya juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh serta membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya.
Untuk para tersangka, keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II.
“Kami hari ini tidak menghadirkan para tersangka, karena keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II,” kata Kabag Ops Kompol Iswahyudi.