Beranda / Berita / Aceh / Polres Langsa Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Mushalla SMPN 5 Manyak Payed

Polres Langsa Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Mushalla SMPN 5 Manyak Payed

Senin, 31 Januari 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV

Penyidik Polres Langsa sedang melakukan lidik terkait indikasi dugaan korupsi pembangunan Mushala di SMP Negeri 5 kampung Matang Cincin Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang tahun anggaran 2021. [Foto: Dialeksis/MHV]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Penyidik Polres Langsa sedang melakukan lidik terkait indikasi dugaan korupsi pembangunan Mushalla di SMP Negeri 5 kampung Matang Cincin, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang tahun anggaran 2021.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH yang dikonfirmasi Dialeksis.com Senin (31/1/2022) via seluler terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mushala di SMPN 5 Manyak Payed mengatakan, mungkin masih proses lidik.

"Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mushala di SMPN 5 Manyak Payed, mungkin lagi proses lidik. Untuk lebih detailnya silahkan hubungi kasat Reskrim bang," ujar Kapolres Langsa di ujung telepon. 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pembangunan Musholla SMP Negeri 5 Manyak Payed bersumber dari dana Otsus Tahun 2021 sebesar Rp. 289.558.000,00 dan dikerjakan oleh CV. Gelenta Jaya dengan Konsultan Perencanaan oleh CV. Grow Design dan Konsultan Pengawasan CV. Gaz Design.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang, Hadi Firmansyah yang dikonfirmasi via seluler membenarkan bahwa dirinya ada dipanggil bagian Tipikor Polres Langsa untuk dimintai keterangan terkait pembangunan Pembangunan Musholla SMP Negeri 5 Manyak Payed.

"Iya benar ada pemanggilan dari pihak Polres Langsa. Baru sekali pemanggilan. Pemanggilan itu untuk diminta keterangan terhadap pembangunan Musholla," sebut Hadi. (MHV)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda