kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polres Langsa Amankan Nelayan Peureulak Penjual 5 Kg Ganja

Polres Langsa Amankan Nelayan Peureulak Penjual 5 Kg Ganja

Senin, 15 Februari 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina
[Dok. Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial M bin ZH (37) yang sehari-hari berprofesi sebagai Nelayan berdomisili di Desa Bale Buya Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur yang menjual 5 kilogram ganja pada Jumat (12/2/2021). 

Kepada Dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Azis Rachman STK, SIK mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa. 

"Setelah diselidiki dan di dapatkan informasi mengenai ciri-ciri dan nomor HP tersangka, kemudian anggota Unit Opsnal melakukan pembelian dengan cara menyamar (Undercover Buy). Setelah terjadinya kesepakatan harga, waktu dan tempat selanjutnya transaksi dilakukan di halaman SPBU Desa Bayeun Dusun Sarah Teubee Kecematan Rt. Selamat Kabupaten Aceh Timur hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," terang Imam, Senin (15/2/2021).

Lanjut Imam, setelah diperiksa pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkan dari temannya berinisial A (DPO), domisili di Kota Lhokseumawe. 

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan proses lebih lanjut dan teman tersangka juga masih dalam penyelidikan," pungkasnya. 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 5 lima bal besar Narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat keseluruhan lima ribu Gram atau setara 5 Kg.

BB berikutnya yaitu satu kotak kardus warna coklat. Satu unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, satu unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna hitam, No Pol BL 6477 DBB beserta uang tunai sejumlah Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah). (Mai)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda