Beranda / Berita / Aceh / Polres Bener Meriah Tangkap Tiga Agen Chip

Polres Bener Meriah Tangkap Tiga Agen Chip

Selasa, 27 April 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Personel Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah, menangkap tiga pria yang merupakan sebagai agen chip judi online. Penangkapan itu dilakukan di lokasi yang berbeda.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Bustani mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena tiga tersangka telah terbukti melakukan transaksi jual beli chip judi onlie Higgs Domino.

“Ketiga tersangka itu berinisial J (22) warga Buntul, Kecamatan Permata, U (32) warga Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, ditangkap pada 19 April 2021, sementara MF (34) ditangkap pada 23 April lalu di kawasan Simpang Kurnia , Kecamatan Bandar,” ujar Bustani, Senin (26/4/2021).

Bustani menambahkan, barang bukti yang disita dari tersang J berupa uang Rp.2,2 juta, Hp, ID chip dan screenshot penjualan dan pembongkaran chip. Pada tersangka U dista uang Rp. 910 ribu ID chip dan screenshot penjualan dan dari MF kita dapatkan uang Rp. 600 ribu, Hp dan ID Chip

Menurut keterangan yang didapat polisi ketiga tersangka sudah enam bulan melukan transaksi jual beli Chip.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 20, Qanun Aceh no 6 tahun 2014, tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk," tutur Bustani.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda