Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Utara Ringkus Pelaku Penembakan Eks Kombatan GAM

Polres Aceh Utara Ringkus Pelaku Penembakan Eks Kombatan GAM

Kamis, 03 Maret 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


AL (25), Tersangka pelaku penembakan yang menewaskan eks kombatan GAM di Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa (1/3/2022) lalu. 


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara berhasil meringkus AL (25), Tersangka pelaku kasus penembakan yang menewaskan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kecamatan Nibong, dua hari lalu.

Tersangka AL diringkus di Simpang Lambaro Kecamatan Ingin jaya Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (3/3/2022), sekira pukul 05.05 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto mengatakan, melalui pengembangan kasus, Tersangka berhasil diamankan di Simpang Lambaro, Aceh Besar.

“Pelaku hendak melakukan pelarian kembali dengan menaiki angkutan umum L-300,” ujar Iptu Noca.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh MY (korban) dan satu unit handphone merk OPPO A53 warna Hitam diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum.

“Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan. Motif Pembunuhan dari pelaku sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda