Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Tengah Tangkap 9 Mafia Sabu, 3 Ons Diamankan

Polres Aceh Tengah Tangkap 9 Mafia Sabu, 3 Ons Diamankan

Senin, 08 Maret 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Satuan narkoba Polres Aceh Tengah berhasil menggulung para mafia sabu, 9 orang ditangkap, 3 ons sabu dan mobil serta sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Jaringan mafia narkoba ini yang juga melibat seorang anggota polisi yang sudah dipecat karena narkoba, menurut Kapolres Aceh Tengah berawal dari seorang wanita N, 34.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hary Sandi Sinurat dalam keteranganya kepada media, Senin (08/03/2021) di Mapolres setempat menjelaskan, kasus narkoba dengan barang bukti 3 ons merupakan barang bukti terbesar untuk Aceh Tengah.

Kasus ini jelas Sandi Sinurat, berawal dari ditangkapnya seorang wanita N, 34, penduduk Bale Atu Takengon yang ketika ditangkap memiliki sabu. Dari pelaku ini dikembangkan, ahirnya delapan lainya ditangkap dan barang bukti setelah dikumpulkan mencapai 3 ons.

Menurut Sandi, walau pihaknya sudah menangkap 9 pelaku, tidak tertutup kemungkinan akan diamankan pelaku lainya, dimana ada yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Aceh Tengah sudah dijadikan peredaran sabu. Barang haram itu didapatkan para pelaku dari Lhokseumawe. Bahkan diantara pelaku ada pemain lama yang dulunya merupakan anggota polisi namun dipecat karena kasus narkotikan,” sebut Sinurat.

Namun walau ada yang sudah menjadi residivis karena narkoba, ada juga pendatang baru dalam dunia hitam ini. Mereka semuanya mendapatkan barang memabukan ini dari jaringan narkoba Lhokseumawe.

N, misalnya, dia sudah lama menggunakan narkoba namun baru kali ini berhasil ditangkap aparat kepolisian. Dari keterangan pelaku N inilah dikembangkan, sehingga ditangkap tersangka lainya, terus sambung menyambung, jelas Kapolres.

Dari 9 pelaku ini selain diamankan sabu 3 ons sebagai barang bukti, juga diamankan satu unit mobil jenis jazz, dua kenderaan bermotor, sejumlah HP yang dipergunakan para pelaku kejahatan.

Pihak penyidik menurut Kapolres akan mengembangkan kasus ini, karena berpeluang masih ada pelaku lainya yang harus diamankan. Kepada kesatuanya yang berhasil mengungkap jaringan narkoba ini akan diberikan reward, karena walau 3 ons barang bukti yang diamankan, namun merupakan barang bukti yang terbanyak untuk Aceh Tengah. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda