Polisi Tangkap Seorang Diduga Pelaku Pembunuhan di Aceh Selatan
Font: Ukuran: - +
RMF pelaku dugaan pembunuhan di Aceh Selatan dibekuk polisi (Foto : Polres Aceh Selatan)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polres Aceh Selatan berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Gampong Siurai - urai, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan pada Minggu (16/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK bersama jajarannya telah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut dengan cepat.
Tim yang terdiri dari Waka Polres Aceh Selatan, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Unit Reskrim dan Resmob, Unit Intel beserta Polsek jajaran Polres Aceh Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pembunuhan.
"Pelaku berinisial RF (27) Warga Kabupaten Aceh Selatan yang juga merupakan teman korban, diringkus dikediamannya, Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB," ungkapnya.Lebih lanjut, kata Kapolres, pihaknya masih mengejar seorang lagi yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan ini.
"Alhamdulilah saya beserta tim mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerja sama dan kerja kerasnya sehingga kasus pembunuhan ini bisa terungkap kurang dari 1 x 24 jam," katanya
Kapolres meminta kepada pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke polisi.
"Saat ini terduga pelaku sementara sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut." pungkasnya.
Sebelumnya diberitkan, Warga Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan dikejutkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki, Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 17.00 Wib.
Pada sosok mayat laki-laki dengan luka di leher diduga korban pembunuhan. Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Aceh Selatan melalui unit identifikasi korban diketahui bernama Muhammad Iqbal (22) warga Desa Kota Fajar, Kluet Utara, Aceh Selatan.