Polisi Tangkap 18 Pelaku Pungli di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 18 pelaku pungutan liar, semua pelaku tersebut diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, pada Kamis (17/6/2021), pihaknya telah mengamankan 13 juru parkir liar dan satu orang pengutip dana untuk pedagang kaki lima di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ferry Ulee Lheue, Banda Aceh.
“Sebelumnya pada Selasa (15/6/2021), kami juga telah mengamankan empat pelaku pengutan liar atau pungli di kawasan Gampong Ulee Lheue, Banda Aceh dan kini semuanya telah diamankan 18 pelaku pungli,” ujar Ryan Citra melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).
Ryan Citra menambahkan, 13 juru parkir liar dan pelaku pungli yang diamankan itu berinisial, DI (35), RM (25), FIR (38), SAF (35), SY (28), MUL (45), RIF (19), BAH (51), AM (43), FRM (26), JUN (41) MY (52), JND (41) dan satu wanita HY (45).
Hal tersebut merupakan operasi penertiban premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan apabila ada aksi atau tindakan premanisme.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan apabila adanay aksi atau tindakan premanisme, nantinya akan ditindak lanjuti,” tutur AKP M Ryan Citra Yudha.