kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Anak di Matang Kuli Aceh Utara

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Anak di Matang Kuli Aceh Utara

Kamis, 07 September 2023 23:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sahlan

Rekaman video viral memperlihatkan pengeroyokan yang diduga dilakukan anak dibawah umur, Jum'at (1/9/2023) lalu. Foto: tangkapan layar


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sebuah video yang beredar luas di WhatsApp memperlihatkan 3 orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur. Kejadian tersebut diduga terjadi di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, pada Jum'at (1/9/2023). 

Kepolisian Sektor (Polsek) Matang Kuli menerima laporan kasus pengeroyokan tersebut pada Senin, (4/9/2023) dari salah satu orang tua korban bernama Salihin. 

Menurut keterangan dari Salihin, anaknya MF dijemput oleh 2 korban lainnya yakni SR dan MZ pada hari tersebut sekitar pukul 14:00 siang. Mereka bertiga menuju ke Rumah Pahlawan Cut Meutia di Gampong Mesjid Pirak, Matang Kuli.

Dalam laporan tersebut, Salihin juga memberikan keterangan bahwa di tempat kejadian, para korban dipukul, diambil handphone dan dimintai sejumlah uang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Matangkuli Ipda Hendra Jamiswar telah mengidentifikasi 2 orang pelaku yang melakukan kekerasan. Nampak pada video pengeroyokan tersebut, ada 4 anak lain di tempat kejadian yang melihat peristiwa tersebut termasuk yang mengambil video. 

"Kita telah mengidentifikasi 2 orang anak yang terlibat pengeroyokan, walaupun di video itu ada anak-anak lain juga, tapi mereka itu tidak terlibat," cetus IPDA Hendra. 

Kapolsek Matang Kuli juga menambahkan bahwa untuk sementara ini, motif pelaku melakukan penganiayaan diduga para korban menolak ajakan balap liar. 

"Anak-anak yang dikeroyok ini diajak oleh mereka untuk balap liar awalnya, dan juga ada kesalahpahaman bahwa korban ingin ngajak pelaku untuk berkelahi,” jelasnya. 

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Matang Kuli. Upaya penyelidikan lebih lanjut dilakukan pada Kamis sore (7/9/2023) dengan meminta keterangan-keterangan baru dari orang tua korban.

Penyelidikan ini pada awalnya hendak dilakukan pada Selasa (5/9/2023), namun tertunda karena banjir melanda Matang Kuli dan sekitarnya. 

"Senin sore itu kan orang tua melapor, karena mau maghrib kita lanjutkan besoknya, tau-tau besok udah banjir,” kata IPDA Hendra.

Kepada Dialeksis.com, IPDA Hendra juga menambahkan bahwa sesudah diperoleh keterangan dari orang tua korban, proses selanjutnya adalah pemanggilan pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan dari pihak mereka atas kasus pengeroyokan ini.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda