Beranda / Berita / Aceh / Polisi Kepung Kantor Partai Aceh, Pengurus Sesalkan Tak Ada Keterangan dari Aparat

Polisi Kepung Kantor Partai Aceh, Pengurus Sesalkan Tak Ada Keterangan dari Aparat

Sabtu, 03 Desember 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Aparat gabungan berjaga di Kantor Partai Aceh. [Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Partai Aceh sejak Jumat (2/12/2022) kemarin pagi di kepung oleh sejumlah pihak kepolisian dengan bersenjata lengkap. Mereka merupakan gabungan dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Polsek Lueng Bata serta ditambah puluhan personel Satpol PP Aceh

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan, sampai saat ini belum ada keterangan yang jelas terkait penyebab pengepungan tersebut.

“Informasi yang diberikan oleh para petugas juga kabur, mereka hanya menunjukkan sekilas surat tugas dari Polda Aceh tentang penugasan mereka tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, dan bahkan surat tugas tersebut tidak diberikan pertinggal untuk pihak Partai Aceh, begitu juga surat pemberitahuan tidak ada sama sekali,” jelas Nurzahri dalam keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (3/12/2022).

Menurut keterangan salah satu aparat yg bertugas tersebut, kata Nurzahri, apara kepolisian akan mengepung Kantor Partai Aceh dari tanggal 2 sampai tanggal 6 Desember di semua sisi kantor, baik depan, samping maupun belakang kantor.

“Kami dari pengurus Partai Aceh tentunya sangat berkeberatan dengan tindakan pengepungan yang tidak berdasar ini, karena terkesan sangat arogan dan sangat militeristik, apalagi Partai Aceh adalah sebuah lembaga politik yang telah disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan telah masul dalam pemerintahan Indonesia secara resmi,” jelas Nurzahri.

Nurzahri menegaskan, pengurus Partai Aceh juga menyesalkan tindakan sewenang-wenang ini karena dapat menghambat kinerja Partai Aceh yang merupakan lembaga publik dimana setiap harinya sangat banyak masyarakat yang datang ke Kantor Partai Aceh dengan berbagai keperluan dan kini masyarakat menjadi ketakutan untuk datang ke Kantor Partai Aceh karena ada aparat yang bersenjata.

Seharusnya setelah 17 tahun perdamaian, kata dia, pola pola militeristik dengan pendekatan bersenjata tidak lagi menjadi pilihan pihak kepolisian dalam melakukan tindakan terkecuali dalam kasus-kasus kriminal.

“Sepertinya gaung reformasi Polri yang didengungkan oleh Kapolri semenjak mencuatnya kasus ‘Sambo’ hanya merupakan jargon semata, faktanya, di lapangan terutama di Aceh, jargon reformasi polsi yang lebih humanis tidak dilaksanakan sama sekali,” tegas dia.

“Partai Aceh juga berharap Kapolri bisa mengevaluasi kinerja Polda Aceh dan menempatkan sosok-sosok yang lebih humanis sehingga kesan Aceh sebagai daerah yang telah damai dapat benar-benar terwujud agar kita dapat membangun Aceh demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda