Polisi Amankan Terduga Pelaku Pungli Modus 17 Agustus di Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang terduga pelaku pungli modus 17 Agustus di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial IY (40) warga Kota Lhokseumawe, ia menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
"Sebelumnya, IY yang diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat diamankan warga pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, Polsek Banda Sakti yang menerima informasi dimaksud langsung menuju ke TKP serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Banda Sakti guna menghindari amukan massa.
Selain itu, sebut Ipda Arizal, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000., satu hp android , satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe, satu buah pulpen dan satu unit sepeda motor.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
- Pengamanan Unjuk Rasa di PAG, Polres Lhokseumawe Berbagi Air Mineral Kepada Pendemo
- Kejari Temukan Indikasi Korupsi, Dugaan Penggelapan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe
- Polri Didorong Perhatikan Jasa Personel di Tingkat Wilayah
- Diperiksa Penyidik, Ini Pengkauan Kadis PUPR Banda Aceh Soal Lahan Zikir Nurul Arafah