Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi pelecehan seksual. [Foto: Dok.MI]
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Polres Aceh Besar berhasil mengamankan 1 (Satu) orang tersangka pelaku tindak pidana persetubuhan disertai dengan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra dalam keterangan laporannya yang diterima Dialeksis.com, Minggu (27/11/2022).
Kasat Reskrim menyebutkan tepatnya pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 18.30 WIB di Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar Unit Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil mengamankan satu tersangka laki-laki dengan tindak pidana persetubuhan dan pelecehan seksual terhadap anak.
“Tersangka berinisial F (23) bekerja sebagai kuli bangunan. F merupakan warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara,” sebutnya.
Tersangka dilaporkan oleh Mus (49) yang merupakan warga Indrapuri. Adapun korban -- Sebut saja Bunga -- (16) merupakan seorang pelajar yang merupakan warga Indrapuri. “Lokasi kejadian disalah satu sekolah di Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.
Berdasarkan laporan polisi LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B/42/IX/2022/SPKT/POLRES ACEH BESAR/POLDA ACEH. Tanggal 23 November 2022., pada 11 November 2022 diketahui pelaku merupakan kuli salah satu sekolah di kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar.
Adapun motifnya, Pelaku memacari dengan korban Anak terlebih dahulu serta melakukan bujuk rayu korban Anak, sehingga pelaku dengan mudah untuk membujuk serta menyetubuhi korban Anak dikarenakan korban Anak sudah mencintai dan mempercayai pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim mendapatkan Informasi bahwa pelaku sedang berada di lokasi tempat pelaku bekerja tepatnya pada Kamis (24/11/2022) sekiranya pukul 17.00 WIB. Mendapati itu tim langsung bergerak ke ke lokasi dimana pelaku berada dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya » Setelah di introgasi, pelaku membenarkan...