kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Oleh Oknum Anggota DPRA

Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Oleh Oknum Anggota DPRA

Jum`at, 04 Desember 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait dugaan korupsi dana beasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota DPRA pada Tahun 2017 lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan segera mengusut kasus tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani dan akan diusut secara tuntas,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Dugaan korupsi ini terjadi pada Tahun Anggaran 2017 di BPSDM Aceh. Badan itu mengelola anggaran Bantuan Biaya Pendidikan dengan nama Beasiswa Masyarakat Aceh program study, D3, D4, S1, S2, dokter spesialis, S3 dalam negeri dan S1, S2 dan S3 luar negeri. Total pagu anggaran sebesar Rp 22 Miliar lebih.

Kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh.

"Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 19 miliar lebih," jelasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda