Polda Aceh Surati Kominfo untuk Blokir Situs Judi, Komisioner KPIA: Sejalan dengan Harapan Masyarakat
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi mengapresiasi langkah Polda Aceh menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi game yang mengandung unsur judi.
Dalam rilisnya yang diterima Dialeksis.com, Senin (12/9/2022), Dr. Zulkhairi menilai, selama ini game online dimanfaatkan sebagai sarana bermain judi online. Salah satunya adalah game Highs Domino yang makin meluas dimainkan dan makin sulit dibasmi.
"Kita apresiasi Polda Aceh langkahnya menyurati Kemenkominfo. Ini sangat sejalan dengan harapan masyarakat Aceh dan selaras dengan status Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam," Dr. Zulkhairi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.
Pemblokiran tersebut adalah jalan terbaik yang harus segera ditempuh oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Kemenkominfo Pusat di Jakarta.
Selanjutnya » "Pihak Kemenkominfo diharapkan dapat men...- Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Jokowi dan Ma’ruf Amin
- Hacker Bjorka Ancam Retas Mypertamina, Dilakukan untuk Dukung Demonstrasi Kenaikan BBM
- Kena Doxing di Hari Ulang Tahun, Semua Data Diduga Milik Johnny Plate DIsebar ke Telegram
- 250 Polisi dan Satu Pleton TNI Siap Amankan Jalannya Persiraja VS PSKC Cimahi