kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Surati Kominfo untuk Blokir Situs Judi, Komisioner KPIA: Sejalan dengan Harapan Masyarakat

Polda Aceh Surati Kominfo untuk Blokir Situs Judi, Komisioner KPIA: Sejalan dengan Harapan Masyarakat

Senin, 12 September 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

"Pihak Kemenkominfo diharapkan dapat menyahuti aspirasi masyarakat Aceh sebagaimana yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh," katanya menambahkan.

Menurutnya, jika aplikasi judi online seperti Highs Domino ini tidak diblokir, dikhawatirkan generasi muda Aceh akan makin hancur oleh perjudian dan merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.

Sementara jika generasi muda kita rusak, tambah Dr. Zulkhairi lagi, maka negara akan mengalami kesulitan di masa hadapan karena sumber daya, berupa generasi terbaiknya sudah diracuni judi.

"Permintaan Polda Aceh kepada Kemenkominfo ini bukan saja menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan tuntutan syariat Islam, tapi juga demi masa depan negara agar kita tidak mencetak generasi yang lemah dan lalai serta rusak oleh game judi online Highs Domino ini," ujarnya.

Diketahui, Polda Aceh melalui Ditreskrimum telah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya Higgs Domino.

Selanjutnya »     "Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurat...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda