Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Minta Izin Mendagri Periksa 16 Anggota DPRA atas Dugaan Korupsi

Polda Aceh Minta Izin Mendagri Periksa 16 Anggota DPRA atas Dugaan Korupsi

Rabu, 10 Februari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus penyelidikan dugaan korupsi beasiswa dengan anggaran Rp 22,3 miliar Tahun Anggaran 2017 lalu masih berlanjut.

Kemarin, Polda Aceh mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memeriksa 16 Anggota DPRA terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Surat permintaan izin pemeriksaan sudah disampaikan kepada Mendagri. Namun, sampai saat ini surat izinnya belum turun.

Pemeriksaan terhadap 16 Anggota DPRA tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan. Sebab, hingga kini penyidik Polda Aceh masih mendalami kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut.

"Kasus dugaan korupsi beasiswa ini masih proses penyelidikan. Banyak saksi yang sudah diperiksa, termasuk mantan Anggota DPRA. Sedangkan anggota dewan yang masih aktif, pemeriksaannya menunggu izin Mendagri," ujar Kombes Winardy.

Terkait indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut, penyidik Polda Aceh sudah menyerahkan proses auditnya kepada tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

 “Penyidik Polda Aceh juga telah memaparkan kronologis kasus tersebut kepada pihak BPKP. BPKP juga sudah menunjuk tim mengaudit kerugian negara dalam kasus beasiswa tersebut. Penyidik masih menyuplai bukti-bukti kepada tim audit BPKP," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, memastikan kasus dugaan korupsi beasiswa yang bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh senilai Rp 22,3 miliar itu bakal diusut tuntas.

Sebelumnya, pihak Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017.

Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh.

Adapun Jumlah penerima beasiswa itu mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda