kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Masyarakat Waspadai Penipuan Undangan Online Lewat WA

Polda Aceh Masyarakat Waspadai Penipuan Undangan Online Lewat WA

Sabtu, 29 Juli 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di era digital saat ini. 

Salah satu modus penipuan yang paling gencar belakangan ini adalah undangan pernikahan online berupa file APK yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, modus penipuan yang menggunakan undangan pernikahan online, file APK adalah berkas paket aplikasi Android yang sudah dikemas untuk diinstal oleh target korban.

"Kami mendapatkan laporan mengenai penyebaran undangan pernikahan palsu dalam bentuk file APK. Modus ini menggunakan pesan WhatsApp untuk menarik perhatian dan rasa ingin tahu para korbannya. Setelah file APK diinstal, pelaku bisa mendapatkan akses penuh ke perangkat ponsel korban, termasuk data pribadi dan informasi sensitif lainnya," ungkap Kombes Joko dalam keterangan yang diterima DIALEKSIS.COM, Sabtu (29/7/2023)

Penipuan melalui undangan pernikahan online yang mencurigakan ini semakin menjadi perhatian pihak berwajib. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik atau mengunduh file APK yang mencurigakan, terutama jika datang dari sumber yang tidak dikenal.

Selain itu, Kombes Pol Joko Krisdiyanto juga mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital. Penting untuk memeriksa dan memastikan keabsahan informasi atau undangan yang diterima sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan kritis dalam menghadapi situasi seperti ini. Selalu pastikan keamanan perangkat ponsel Anda dan jangan mudah memberikan data pribadi atau informasi sensitif kepada pihak yang tidak dipercayai," tambah Kombes Joko.

Polda Aceh berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan digital. Pihak berwajib akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku penipuan online guna menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda