Polantas Polres Bireuen Amankan 31 Unit Sepmor Knalpot Brong
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak kepolisian lalu lintas (Polantas) Polres Bireuen sejak Ramadan hari pertama hingga Ramadan hari kelima, setidaknya sudah mengamankan sebanyak 31 unit kendaraan sepeda motor (Sepmor) Knalpot Brong.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK. M.H melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Fachrul Razi kepada Dialeksis.com, Senin (27/3/2023).
"Sejak Ramadan pertama 23 Maret lalu sampai dengan hari ini sudah memasuki Ramadan ke lima 27 Maret 2023. Kita sudah mengamankan sebanyak 31 unit Sepeda Motor yang memakai knalpot tidak standar yang dapat mengusik ibadah di bulan suci ini," kata AKP Fachrul Razi.
AKP Fachrul Razi menyebutkan kegiatan penertiban yang dilakukan pihak Polantas Polres Bireuen merupakan Perintah dari Ditlantas Polda Aceh dan juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat saat Jumat Curhat.
Setelah sepeda motor diamankan lanjut AKP Fachrul Razi pihaknya menyuruh pemilik sepeda motor untuk mengantinya dengan knalpot standar.
"Kami suruh pasang di kantor turut disaksikan anggota Polantas. Knalpot yang tidak standar di sita, kita musnahkan," ucap Kasatlantas Polres Bireuen.
Selain itu pemilik sepeda motor yang ingin mengambil kendaraan diwajibkan membawa dan menunjukan surat kendaraan yang sesuai. Menunjukkan SIM pemilik sepeda motor dan membuat surat pernyataan dari yang bersangkutan diketahui orang tua dan kepala desa.
"Kita mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak masih remaja untuk menjaga anaknya supaya tertib dalam mengunakan kendaraan dan patuh terhadap aturan lalu lintas," demikian disampaikan AKP Fachrul Razi.[FAJ]