Beranda / Berita / Aceh / Plt Gubernur Tak Hadir Pada Laporan Pertanggungjawaban APBA, Anggota DPRA Minta Rapat Dibatalkan

Plt Gubernur Tak Hadir Pada Laporan Pertanggungjawaban APBA, Anggota DPRA Minta Rapat Dibatalkan

Senin, 31 Agustus 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Plt Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Aceh, Taqwallah pada rapat penyampaian dan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2019 di Gedung Utama DPRA, Senin (31/8/2020). [Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tak hadir pada rapat pembukaan masa persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) penyampaian dan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2019 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (31/8/2020).

Anggota DPRA meminta rapat paripurna itu dibatalkan dan menunggu kapan ada waktu dari Plt Gubernur Aceh agar menghadiri rapat pertanggungjawaban itu.

Hal tersebut disampaikan oleh para anggota DPRA lantaran kecewa Plt Gubernur Aceh. 

Plt Gubernur Aceh sendiri pada laporan pertanggungjawaban APBA itu diwakili olek Sekretaris Daerah (Sekda) Taqwallah.

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Panyang dalam sidang paripurna itu menyampaikan keluhannya kepada Plt Gubernur Aceh yang tidak bisa berhadir dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019 dan hanya diwakili oleh Sekda Aceh.

Ia mengatakan, sesuai dengan agenda pembukaan masa persidangan DPRA dan pembahasan tentang laporan pertanggungjawaban APBA tahun anggaran 2019. Ia mempertanyakan kewajiban dari Plt Gubernur Aceh untuk menghadiri laporan pertanggungjawaban APBA itu.

"Kalau memang ini bersifat wajib Plt Gubernur Aceh untuk hadir, jadi rapat kali ini kita batalkan atau kita tunda. Karena Pak Plt sendiri tidak menghadiri rapat paripurna ini," kata Tarmizi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPRA, Abdurrahman Ahmad yang meminta agar Plt Gubernur Aceh untuk menghadiri rapat rapat paripurna selanjutnya.

"Karena Pak Plt tidak hadir kami meminta rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2019 ditunda. Rapat baru kita lanjutkan hingga Pak Plt bisa menghadiri rapat selanjutnya," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda