PKS Aceh: Qanun LKS Harus Dijalankan dengan Baik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fatur
Ketua DPW PKS Aceh, Tgk H Makhyaruddin Yusuf. [Foto: Waspada/Cut Nauval Dafistri]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Makhyaruddin Yusuf mengatakan bahwa sudah menjadi tanggungjawab bersama mengawal Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Tanggung jawab bersama dalam membangun pembinaan dengan secara Qanun LKS. Apabila yang sudah syariah, harus melakukan sesuai syariah. Hal terpenting yaitu apabila ada kesalahan harus segera diperbaiki,” katanya kepada Dialeksis.com, Kamis (3/11/2022).
Ia mengatakan, Qanun LKS yang sudah ada harus dijalankan dengan baik.
“Tanggapan masyarakat apabila terdapat kendala agar bisa dicarikan solusi. Apabila kita kembali ke konvensional, maka itu langkah mundur,” pungkasnya. [ftr/bna]