Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Pimpin Rakor Pengajuan Dispensasi Nikah Dini
Font: Ukuran: - +
Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (13/2/2023). (Foto: Humas Aceh Besar)
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (13/2/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Sekdakab Farhan AP, Ketua MPU Tgk H Nasruddin, juru bicara Mahkamah Syar’iah Fadhlia S.Sy MH, Kasat Pol PP dan WH Muhajir SSTP MPA, Kadis Syariat Islam Rusdi SSos MSi, Kadis PPKBP3A Drs Fadhlan, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag H Khalid Wardana SAG MSi, dan pejabat OPD terkait lainnya.
Rakor tersebut ikut mengklarifikasi berita sebelumnya ditayangkan media yang menyatakan 52 anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar telah mengajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syar’iyah, akibat hamil di luar nikah.
Padahal, kenyataan anak di bawah umur yang hamil di luar nikah adalah sejumlah dua orang. Sedangkan yang lain itu bukan karena hamil di luar nikah, namun kebanyakan karena faktor berasal dari keluarga broken home.
“Jadi, tidak benar berita tersebut. Perlu kita luruskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” kata juru bicara Mahkamah Syariyah Aceh Besar Fadhlia.
Oleh karena itu, Fadhlia menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar dan pengurus TP PKK Aceh Besar yang sudah respek dan menggelar Rakor tentang Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Aceh Besar.
Rakor ini akan semakin memperkuat komitmen semua pihak untuk memberikan kontribusi positif untuk membimbing para calon pengantin usia muda ke depan.
Dalam kesempatan itu, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani menegaskan, pihaknya dibantu OPD terkait selama ini telah melakukan berbagai langkah edukasi kepada calon pengantin usia muda yang akan menikah.
Misalnya dengan hadir pada saat bimbingan kolektif yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama yang ada di bawah Kemenag Aceh Besar. “Kita bersama Kankemenag Aceh Besar siap melakukan pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada calon pengantin di Aceh Besar,” kata Cut Rezky.
Lebih lanjut, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar itu menambahkan, saat ini sangat dibutuhkan adanya kekompakan antar semua OPD dan instansi terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan, serta penguatan psikologi kepada calon pengantin pasangan usia muda.
Hal ini, untuk menekan terjadinya faktor stunting dan penceraian yang tidak dikehendaki di tengah-tengah masyarakat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin mengajak seluruh orangtua di Aceh Besar untuk selalu membekali anak-anaknya dengan ilmu agama, termasuk saat akan melaksanakan pernikahan. Untuk itu, kerjasama antar semua OPD dan instansi terkait lainnya mutlak dibutuhkan, sehingga generasi muda nanti tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif.
“Orangtua dan pendidikan agama merupakan benteng utama untuk menyelamatkan masa depan anak-anaknya. MPU akan selalu mendukung langkah-langkah konkret yang akan ditempuh oleh Pemkab dan instansi terkait demi menjadikan generasi yang agamis sesuai dengan syariat Islam,” katanya.
Di bagian lain, Kabag Prokopim Aceh Besar, Imam Munandar mengingatkan semua pihak untuk membangun komunikasi atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemkab Aceh Besar, jika ingin merilis data data sosial terkait kemasyarakatan di Aceh Besar.
“Langkah itu perlu sebagai upaya tabayyun, jika tidak, akan sangat berkemungkinan terjadinya data yang tak akurat atau menyimpang dari situasi yang sebenarnya. Dan jika informasi seperti ini langsung sampai ke publik, maka dampaknya akan sangat luas dan bisa merugikan daerah,” kata Imam Munandar yang juga mantan Camat Kuta Cot Glie itu.
- Abdullah Puteh Ikut Aksi Solidaritas AMTR Aceh Jakarta Mengutuk Pembakar Al-qur'an di Kedubes Swedia
- Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral
- DP3A Aceh Tambah Syarat Dispensasi untuk Cegah Pernikahan Dini
- Azwardi Pj Bupati Aceh Utara Nilai Sibuk Keluar Daerah Terus Tanpa Hasil