Beranda / Berita / Aceh / Pj. Gubernur bersama Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA ikuti Diklat PAKU Integritas KPK

Pj. Gubernur bersama Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA ikuti Diklat PAKU Integritas KPK

Kamis, 03 November 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Sekda Aceh, Bustami Hamzah saat mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ballroom 1 JS Luansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. [Foto: Humas BPPA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ballroom 1 JS Luansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.

Berdasarkan rilis yang diperoleh Dialeksis.com, Kamis (3/11/2022), Achmad Marzuki mengikuti diklat didampingi Sekda Aceh Bustami Hamzah, Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian dan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, bahwa para penjabat kepala daerah yang ikut dalam pelatihan tersebut harus serius dan betul-betul menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, penjabat tersebut tidak diperbolehkan punya kepentingan untuk dirinya sendiri melainkan untuk masyarakat. Apalagi merasa harus balas budi terhadap pihak lain.

"Tidak boleh ada hutang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang telah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah," kata Alexander.

Selanjutnya »     Menurutnya, hal itu untuk menghindari st...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda