kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pj Gubernur Aceh Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Pj Gubernur Aceh Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Rabu, 02 November 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki didamping Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf B.HSc, MA saat menyampaikan presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Redtop Hotel, Selasa, 1 November 2022. [Foto: Humas BPPA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki presentasikan uji publik Keterbukaan informasi di Aceh dalam acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Achmad Marzuki menyebutkan, keterbukaan informasi di provinsi Aceh telah dibentuk dalam sebuah sistem yang dapat diperbaharui setiap saat. Pengelolaan sistem tersebut berada dibawah Dinas Kominfo Aceh.

"Misalkan untuk memperoleh data angka kasu Covid-19 di Aceh, teman-teman media dan masyarakat tinggal membuka website tersebut. Dengan begitu, informasi yang telah terdapat di dalamnya dapat dilihat secara langsung," kata Pj Gubernur Aceh didampingi Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Rabu (2/11/2022).

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf sedang mempresentasikan uji publik Keterbukaan informasi di Aceh dalam acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta, Selasa, 1 November 2022. [Foto: Humas BPPA]

Kemudian, Dia mengatakan, Pemerintah Aceh juga terus melakukan pembenahan dengan menyediakan sub domain untuk 6.497 desa yang ada di Aceh. Sub domain tersebut untuk mempermudah masyakarat dalam mengetahui informasi publik yang disampaikan perangkat desa setempat.

Selanjutnya »     "Makannya kita tekankan Bupati/walikota ...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda