Beranda / Berita / Aceh / Pj Gubernur Aceh Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Pj Gubernur Aceh Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Rabu, 02 November 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki didamping Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf B.HSc, MA saat menyampaikan presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Redtop Hotel, Selasa, 1 November 2022. [Foto: Humas BPPA]


"Makannya kita tekankan Bupati/walikota setempat agar sistem informasi gampong yang telah disediakan untuk untuk diisi," kata Achmad Marzuki.

Hal itu didukung pula dengan kerjasama antara Diskominfo Aceh dengan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong atau PMG, untuk mendorong pendamping desa agar mengisi sistem yang telah ada.

Lebih lanjut, Achmad Marzuki menambahkan, dukungan juga diberikan Pemerintah Aceh kepada Komisi Informasi Aceh (KIP) Aceh untuk melakukan persidangan sengketa yang terjadi di Aula kantor Diskominfo Aceh.

"Kita terus akan mengembangkan diri mulai dari tahun depan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Harapan-harapannya mana yang baik daerah lain kita belajar, kita terus perbaiki, kita sempurnakan, makin lama semakin baik, kita akan berusaha seperti itu," ujarnya. []

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda