Pj Gubernur Aceh Harus Bisa Bersinergi dengan Ulama, KPA dan Legislatif
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masa jabatan Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah. M.T yang menggantikan Irwandi Yusuf periode 2017 s/d 2022 akan berakhir pada bulan Juli 2022.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh, berbagai macam spekulasi dan pemberitaan dalam masyarakat terkait sosok yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh.
Sejumlah nama mulai bermunculan seperti Indra Iskandar yang merupakan Sekjen DPR RI digadang-gadang akan menjadi pengganti Nova Iriansyah.
Ada juga yang berspekulasi Pj Gubernur Aceh Kedepan akan di pegang oleh Safrizal putra Aceh yang pernah menjadi PJ Gibernur Kalimantan Selatan.
Dosen IAIN Langsa, Dr. Andhika Jaya Putra, MA sekaligus Direktur CRRC yang juga pemerhati masalah politik Aceh saat diminta pendapatnya oleh Dialeksis.com menjelaskan, sebenarnya PJ Gubernur Aceh tidak mesti orang Aceh, walaupun sebagian berpendapat ada baiknya juga orang Aceh.
"Tapi saya melihat kalau orang Aceh yang menjadi Pj Gubernur dikhawatirkan akan muncul kelompok-kelompok baru yang akan memanfaatkan keadaan ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Dr. Andika menjelaskan, pada saat PJ Gubernur Aceh Soedarmo, Aceh sangat kondusif tanpa tolak tarik kepentingan.
"Yang penting Pj Gubernur Aceh kedepan bisa bersinergi dengan Ulama, KPA dan Legislatif. Mudah-mudahan Pj Gubernur kedepan dapat membawa Aceh kearah yang lebih baik, kasian masyarakat dengan kondisi yang tidak menentu, Aceh SiLPA sampai 4 Triliun lebih," pungkasnya.